Jumat, 05 Februari 2010

Khitan Perempuan itu Tradisi, Bukan Perintah Agama

Jumat, 5 Februari 2010 16:05
Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama mengirimkan delegasi khusus dalam bahtsul masail Pra-Muktamar NU di Cirebon, 29-31 Januari lalu, untuk menyampaikan usulan dalam pembahasan komisi diniyah waqiiyah, terutama menyangkut pembahasan soal khitan perempuan. Ketua Umum PP Fatayat NU Maria Ulfa Ansor ikut dalam delegasai ini.,,,,,

Selain mengirimkan delegasi, PP Fatayat NU juga menyampaikan rumusan draf materi masail diniyah waqi’iyyah khusus tentang khitan perempuan ini. Salah satu kesimpulan yang diajukan dalam makalah setebal 15 halaman menyatakan bahwa khitan bagi perempuan hanyalah tradisi, bukan perintah agama.

Dinyatakan, jika khitan mempunyai manfaat maka tradisi ini dapat dilanjutkan apabila tidak ada manfaatnya dapat dihentikan tanpa adanya ancaman syar’i bagi yang meninggalkannya ataupun pujian syar’i bagi yang melakukannya.

Khitan untuk laki-laki tidak diwajibkan karena menyebabkan tidak sah shalatnya dikarenakan ada indikasi tersimpannya najis yang berada di kemaluannya yang belum dipotong.

“Walaupun najis yang berada di kemaluan laki-laki masih diperdebatkan, apakah termasuk bagian dalam, seperti kotoran yang masih berada di dalam perut atau bagian luar,” demikian dalam draf yang diajukan Fatayat.

Sedangkan bagi perempuan khitan tidak ada pengaruh apapun. Bahkan disebutkan, Rasulullah SAW sangat mengkhawatirkan rusaknya organ kemaluan perempuan apabila khitan dilakukan tidak hati-hati.

“Maka beliau menasehati Umm ‘Atiyyah untuk tidak ceroboh dalam mengkhitan perempuan. Atau mungkin saja Rasulullah lebih menghendaki tidak dikhitan untuk perempuan, karena akan lebih aman dari kerusakan yang dikhawatirkan, tapi Rasulullah menasehati Umm ‘Atiyyah untuk hati-hati dalam mengkhitan perempuan, karena khitan perempuan merupakan tradisi yang sudah membudaya dan sulit untuk dihilangkan, bukan perintah agama,” demikian dalam draf Fatayat.

Pemaparan ini juga disertai dengan dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits, serta penelitian lebih mendalam tentang derajat kesahihan hadits-hadits tersebut.

Jawaban dari pertanyaan “Apa hukum khitan perempuan?” ditafsil atau dirinci sebagai berikut; Apabila dilakukan dengan cara yang aman hukumnya mubah. Namun apabila dilakukan dengan cara yang tidak aman dan membahayakan maka hukumnya haram.

Dalam draf PP Fatayat itu juga dilengkapi dengan penjelasan seputar khitan perempuan baik secara medis maupun teknis pelaksanaannya.

Sementara itu bahtsul masail pada komisi diniyah waqiiyah menyepakati, ada dua hukum khitan bagi perempuan yakni wajib dan sunah. Khitan untuk perempuan dilakukan dengan memotong sebagian kecil dari klentit (clitoris) dan tidak terlalu banyak karena akan membahayakan.

Hasil bahtsul masail ini akan dibahas lagi dan diputuskan dalam Muktamar ke-32 NU di Makassar, Maret mendatang. Selain persoalan khitan perempuan, ada 10 lagi masasil atau persoalan yang akan dibahas dalam bahtsul masail komisi diniyah waqiiyah ini. (nam)
http://www.nu.or.id/page.php

Pembangunan Fasilitas Pendukung Makam Gus Dur Telan Rp2 Miliar







Surabaya, NU Online
Pembangunan fasilitas pendukung makam Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di kompleks Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim, diperkirakan menelan dana hingga mencapai Rp2 miliar.,,,,,,,,!

"Dana itu sudah disiapkan Pemprov Jatim dan Pemkab Jombang, masing-masing menanggung 50 persen," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Surabaya, Jumat.

Pihaknya sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya untuk segera merealisasikan pembangunan makam Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meninggal dunia pada 30 Desember 2009 itu.

"Pembangunan fasilitas pendukung makam itu segera dilakukan, karena pihak Tebuireng kewalahan mengatasi ribuan peziarah yang datang setiap hari, sehingga menimbulkan kesemrawutan," ujar wagub yang juga salah satu keponakan Gus Dur itu.

Tempat para peziarah, toilet, dan lokasi parkir kendaraan pun tidak mampu menampung. Kedatangan para peziarah di makam Gus Dur itu, juga sering kali mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Jombang-Pare karena lokasi PP Tebuireng berada di pinggir jalan raya itu.

"Di sekitar lokasi PP Tebuireng ada lahan seluas satu hektare. Itu nanti yang akan kami manfaatkan untuk lokasi parkir kendaraan para peziarah, sehingga tidak diparkir di pinggir jalan yang mengakibatkan kemacetan luar biasa," papar Saifullah.

Sejak jasad tokoh pluralis dimakamkan di PP Tebuireng melalui upacara kenegaraan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Desember 2009, hingga kini makam tersebut dibanjiri para peziarah dari berbagai kalangan.

Makam Gus Dur seakan menambah perbendaharaan lokasi objek wisata religi di Jatim. "Para peziarah makam Wali Sanga pun kini sudah banyak yang mampir ke makam Gus Dur, selain makam Kiai Hamid (KH Abdul Hamid) di Pasuruan dan beberapa makam wali lainnya di Jatim," katanya.

Sementara itu, peringatan 40 hari wafatnya Gus Dur digelar Pemprov Jatim di Masjid Agung Al Akbar, Surabaya, Sabtu (6/2) malam. Selain itu, pihak keluarga juga menggelar peringatan yang sama di PP Tebuireng, Ahad (7/2) malam. (ant/mad)
http://www.nu.or.id/page.php

Rabu, 03 Februari 2010

PAK ASWAN berpuisi





Dari bumi yang ditumbuhi cinta ini/menghampar tanah pengharapan/berabad kita tanam benih-benih kelanggengan/dari sunyi yang merajai tanah-tanah lapang//tempat anak-anak berlarian menangkapi mimpi-mimpi di sini rumah kita berdiri. Dari kayu jati diri/tiang-tiang yang menyangga setiap prahara/ yang datang dan pergi saling berganti/kadang menghantar hasrat//. Kadang menyuguhkan kiamat! aswan iskandar jaya pengurus mwc NU.prambanan.

bigrafi PENGURUS ANSOR PRAMBANAN




Nama; ahyar mahmudi
alamat; dayakan sumberharjo.prambabanan
no hp; tanyakan sendiri yo qiiiiiiiii
aktivitas; mahasiswa UIN(sunan kalijogo)
hobi; menyanyi(hadroh,seriosa.campur sari dlln,,,, hizk)
jabatan; KETUA ANSOR PAC. PRAMBANAN PERIODE 2010-2013







Fenomena liberalisasi pemikiran keagamaan di kalangan anak muda NU menjadi keprihatinan tersendiri bagi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirajd.

"Kalau sebatas bincang-bincang boleh lah. Tetapi jika sudah masuk dalam landasan berorganisasi ini bahaya", ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Senin (1/2).

Lebih lanjut Said Aqil menjelaskan bahwa liberalisasi pemikiran tak boleh diberi peluang secara luas karena akan merembet pada liberalisasi di bidang ekonomi, liberalisasi budaya, dan liberalisasi agama.

"Salah satu bentuk liberalisasi budaya adalah adanya pemahaman tidak pentingnya cium tangan pada kiai dan orang tua," ujarnya.

Tuntutan pencabutan UU tentang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, jelasnya adalah akibat adanya liberalisasi pemikiran keagamaan yang kebablasan, dan ini harus ditentang.

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya merawat pemikiran keagamaan yang tawassuth dan moderat. "Radikalisme agama itu salah, demikian juga liberalisme agama juga salah", tegasnya.

Said Aqil mengingatkan bahwa NU itu berdiri di antara dua kutub yang ekstrem, kutub radikal yang sangat keras dan konfrontatif, serta kutub liberal yang kompromis, permissif dan hedonis.

Sementara itu rakernas Majelis Alumni IPNU dalam rekomendasinya menegaskan pentingnya merawat tradisi pemikiran keagamaan yang mengedepankan "jalan tengah" dan mengaktualisasikan nilai kehidupan pesantren ke dalam perilaku organisasi.

"Nilai kepesantrenan yang perlu diaktualkan adalah semangat kesederhanaan, kemandirian, dan paradigma pemikiran yang moderat jauh dari ekstrimitas dan liberalitas" ujar Ketua Majelis Alumni IPNU Hilmi Muhammadiyah. (sam/nam)